Home Mukomuko 2023 PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN KEMBALI DILAKSANAKAN

2023 PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN KEMBALI DILAKSANAKAN

373
0
SHARE
2023 PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN  KEMBALI DILAKSANAKAN

TBNEWS MUKOMUKO - Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 pada bulan Mei ini sudah kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang merupakan Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan masih banyak masyarakat membutuhkan program tersebut.

"Karena program yang dilaksanakan sebelumnya mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat, juga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, maka sudah kembali dilaksanakan pada Mei 2023," kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H,.S.I.K,. M.H Melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari P, S.I.K,. M.H di Kota Mukomuko, Senin (03-05-2023)

Program pemutihan pajak pemutihan meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan, Semoga program ini dimanfaatkan betul oleh masyarakat dimana aturan baru terkait dengan kendaraan jika tidak membayar pajak berturut-turun maka akan dianggap kendaraan bodong.