
TBNews Mukomuko - Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian,jawabanya ada pada Aplikasi Polri Super App yang resmi diluncurkan oleh Polri beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Teramang Jaya mensosialiasikan kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH Melalui Kapolsek Teramang Jaya IPTU Joni Alzufri,SH (01/05/23).
Ia menjelaskan , untuk di Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko, Saya Memerintahkan Personil Polsek teramang Jaya Terkhususnya Anggota Bhabinkamtibmas untuk Mensosialisasikan aplikasi Polri Super app ini kepada Masyarakat guna memberikan informasi terkait kegunaan dan manfaat aplikasi tersebut kepada masyarakat.
Serta para Bhabinkamtibmas Polsek Teramang Jaya Secara rutin juga melaksanakan sosialisasi secara door to door untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada seluruh warga di Desa binaannya masing-masing,”jelasnya.
Ada beberapa layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.
Selanjutnya, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya,”Pungkas IPTU Joni.
LEAVE A REPLY