
TBNews Mukomuko – Polsek Teras Terunjam melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Dengan Masyarakat Desa Teras Terunjam menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Teras Terunjam, Jumat (05/05/2023) pagi.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Teras Terunjam IPTU M.TRI QADLAYA.S.H,.M.H mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada Warga Teras Terunjam yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan dan Saran dari Masyarakat khususnya terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di Lingkungan masyarakat,” tutur Kapolsek Teras Terunjam
Kali ini Polsek Teras Terunjam menerima Pertanyaan dari Masyarakat Teras Terunjam menyampaikan Warga Syarat untuk membuat SIM,Apakah bisa pelayanan pembuatan SIM diselenggarakan di Des
Dalam kesempatan ini Bpk. Kapolsek menyampaikan bahwa syarat2 yang harus dipenuhi untuk membuat SIM diantaranya adalah membawa foto copy KTP, membayar biaya Administrasi untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) serta mengikuti rangkaian kegiatan Tes di Sat Lantas Polres Mukomuko, sedangkan untuk pelayanan pembuatan SIM keliling dari Sat lantas Polres Mukomuko agar bisa diselenggarakan di Desa Terutung nanti akan dikoordinasikan dengan Sat Lantas Polres Mukomuko, Dengan jumat curhat Kapolsek berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat.
LEAVE A REPLY