Home Lubuk Pinang Perketat Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Polsek Lubuk Pinang Mobiling Tempat Rawan

Perketat Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Polsek Lubuk Pinang Mobiling Tempat Rawan

224
0
SHARE
Perketat Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Polsek Lubuk Pinang Mobiling Tempat Rawan

Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Lubuk Pinang

TBNews Mukomuko -- Polsek Lubuk Pinang -- Mobiling Tempat Rawan dan tempat keramaian karena Sering terjadinya Tindak Kriminal Kejahatan seperti pencurian Curanmor.

 

Personil Polsek Lubuk Pinang melaksanakan Himbauan Kamtibmas Terhadap Masyarakat.

 

Upaya Menjaga Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif Polsek Lubuk Pinang selalu Gencarkan Patroli Cegah 3C (Curat, Curas, Dan Curanmor) di Wilkum Polsek Lubuk Pinang.

 

Disamping Kegiatan Rutin, Personil Polsek Lubuk Pinang juga memberikan himbauan kamtibmas kepada Masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan memberikan pengaman ganda pada Motor serta tidak meninggalkan kunci motor tergantung di motor pada saat parkir.

 

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, SE mengatakan "Mobiling ini berguna dalam bentuk pencegahan dan mempersulit ruang gerak pelaku curanmor".

 

Patroli dan himbauan ini agar dapat menjaga Keamanan masyarakat menjadi Poin penting tupoksi Kepolisian, serta menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras juga tetap Kami lakukan agar terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif. "Imbuh AKP Teguh". (Admin Polsek Lubuk Pinang).