Home Mukomuko Polres Mukomuko Mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ujung Padang

Polres Mukomuko Mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ujung Padang

337
0
SHARE
Polres Mukomuko Mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ujung Padang

TBNews Mukomuko-Polres Mukomuko telah mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini akan berada di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H S. I. K, M. H,  Melalui Kasat res Narkoba Iptu Suprapto, SH., MH mengungkapkan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata Polres Mukomuko dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. "Posko ini akan menjadi pusat kegiatan preventif dan penanggulangan narkoba di tingkat kampung. Kami ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda, dalam upaya ini," kata Iptu Supeapto

Posko ini akan menjadi tempat edukasi, konseling, serta pemberian informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Selain itu, Polres Mukomuko juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial yang dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Masyarakat Desa Ujung Padang menyambut baik langkah Polres Mukomuko ini. Kades Ujung Padang Tarmizi ST mengatakan, "Kami berterima kasih kepada Polres Mukomuko atas langkah yang diambil. Kami akan mendukung sepenuhnya upaya untuk menjadikan kampung ini bebas dari narkoba."

Diharapkan dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba ini, peredaran narkoba di wilayah Mukomuko dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan Bebas Narkoba.