Home Lubuk Pinang Polsek Lubuk Pinang Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Polsek Lubuk Pinang Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

312
0
SHARE
Polsek Lubuk Pinang Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Lubuk Pinang

TBNews Mukomuko -- Lubuk Pinang -- Upaya Pencegahan Karhutla wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang Melalui peran Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang yaitu dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ,dimana prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan pemasangan spanduk pencegahan Karhutla diwilayah Kecamatan Air Manjuto, Kamis 14/9/2023.

Disamping melakukan pemasangan Spanduk pencegahan Karhutla Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dilahan maupun hutan terdekat karena sudah ada sanksi mengikat kuat yang tertuang di dalam UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan UU RI No 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan. 

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,SH,IK,MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Otorius Gea, SH, mengatakan bahwa kebakaran lahan dan hutan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan menjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya, jadi kami tak segan menindak tegas para pelaku karhutla.

“Melalui himbauan ini kami menyampaikan kepada seluruh warga agar bersama menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara sesuai undang-undang yang berlaku ucap Kapolsek.