
Keterangan Gambar : Humas Polres Mukomuko
TBnews, MUKOMUKO -Polsek Mukomuko Selatan mengelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan, kritikan, aduan maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Mukomuko Selatan, Jumat (31/03/2023).
Selain mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Mukomuko Selatan juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga Kamtibmas.
Selanjutnya Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU M. Setya Yuli M, SH menanggapi pertanyaan warga atau asisten Bengkel Worshop PT DPD, Untuk Prosedur pembuatan Surat Izin Pengemudi (SIM) keliling , sesuai dengan aturannya hanya untuk perpanjangan SIM saja, yaitu untuk SIM A dan C.
Selain itu Kapolsek Mukomuko Selatan pun menambahkan melalui kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat juga bisa menyampaikan segala jenis pengaduan dan keluhan.
"Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, kita juga menampung segala curhatan masyarakat baik itu keluhan, aduan atau permasalahan lainnya,”ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. masyarakat juga untuk selalu aktif memberikan informasi jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
“Jika ada hal yang mencurigakan atau yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan langkah antisipasi. Kita juga mengingatkan jika masih ada permasalahan atau keluhan yang belum tersampaikan bisa di sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor polisi terdekat,"pungkas Kapolsek Mukomuko Selatan.
Hadir dalam acara Jumat Curhat ini , Kapolsek Mukomuko, Asisten Worshop PT DDP , Karyawan Bengkel Worshop PT DDP, Wakapolsek Mukomuko Selatan, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas.
LEAVE A REPLY