Home Mukomuko Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu Cek Posyan-Pospam-Cek Batas Pasca Lebaran

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu Cek Posyan-Pospam-Cek Batas Pasca Lebaran

91
0
SHARE
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu Cek Posyan-Pospam-Cek Batas Pasca Lebaran

Keterangan Gambar : Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu Cek Posyan-Pospam-Cek Batas Pasca Lebaran

TBnews.Mukomuko - Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K, meninjau pos pelayanan (Posyan) dan pos pengamanan (Pospam) Serta Cek Batas Sumbar-Bengkulu Pasca Lebaran (06/4/2025).

Kunjungan dimulai dari Pos Pengamanan di Kecamatan Lubuk Pinang, kemudian dilanjutkan ke Perbatasan, kemudian Pos Terpadu Mukomuko, dan Pos Pelayanan di Pantai Pandang Wangi.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada petugas pengamanan sekaligus memastikan optimalisasi pelayanan bagi para pemudik yang melintas di jalan lintas barat Padang-Bengkulu, Mukomuko Pasca Lebaran.

Mereka menanyakan kondisi di lapangan serta kesiapan personel dalam menghadapi arus Balik Mudik Pasca Lebaran.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K , menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik selama periode mudik hingga pasca-Lebaran.

"Selama mudik hingga pasca mudik  kami berkomitmen memberikan pelayanan terhadap pemudik agar perjalanan mereka berjalan dengan aman dan nyaman pasca Lebaran," ungkap AKBP Riky Crisma Wardana,  (06/4/2025).

Kapolres juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersedia di Kabupaten Mukomuko.

Bagi pemudik yang merasa kelelahan, disarankan untuk beristirahat di pos yang telah disiapkan guna menghindari risiko kecelakaan di perjalanan.

"Pengendara diharapkan dapat beristirahat di pos yang sudah ada, agar nanti dalam perjalanan merasa aman dan nyaman," tutur AKBP Riky.

Bantuan untuk Petugas di Posyan dan Pospam Sebagai bentuk apresiasi terhadap petugas yang bertugas di Posyan dan Pospam,  Kapolres Mukomuko turut memberikan bantuan makanan dan minuman kepada para petugas di lokasi.