Home Mukomuko Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko Tutup, Catat Waktunya

Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko Tutup, Catat Waktunya

470
0
SHARE
Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko Tutup, Catat Waktunya

Keterangan Gambar : AKP Fery Octaviari Pratama, SIK, MH

TBNews Mukomuko - Pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2023, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlatantas Polres Mukomuko akan diliburkan. 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, SIK, MH, melalui Kasatlantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko diliburkan mulai tanggal 19 April hingga 25 April 2023.

"Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko ini libur mulai  tanggal 19 sampai  25 April. Jadi tanggal 26 April mendatang pelayanan SIM sudah kembali melayani masyarakat,"ungkap Kasatlantas, Jumat (14/4).

Terkait liburnya pelayanan SIM jelang dan sesudah lebaran ini, pihak Satlantas Polres Mukomuko mulai menyampaikannya kepada masyarakat."Kita sudah mulai menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 19-25 April kedepan pelayanan SIM akan diliburkan,"ucapnya.

Kasat mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, sebelum libur, masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau membuat SIM baru bisa segera datang ke Satlantas Polres Mukomuko.
"Kan masih ada 3 hari waktu kerja sebelum libur. Kita imbau  sebelum pelayanan ditutup masyarakat bisa segera memperpanjang masa SIM-nya ataupun pembuatan SIM baru,"imbau dia. 

Apabila SIM masa berlakunya habis pada saat pelayanan SIM tutup, dikatakan Kasat, masyarakat harus memperpanjang SIM tersebut pada saat pelayanan dibuka pada 26 April 2023.

"Bagi pemohon SIM yang habis masa berlaku pada tanggal 19 sampai 25 April dapat diperpanjang pada tanggal 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan. Namun bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang pada tenggang waktu  tersebut maka dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru,"demikian Kasat Lantas.