
TBNews - Mukomuko - Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Penarik Raya Iptu Edi Permana, S.H , menegaskan bahwa pelaksanaan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik dengan warga Desa Lubuk Mukti , Jumat (29/12/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang ditujukan kepada warga Desa Lubuk Mukti oleh Kapolsek Penarik Raya dan Personil Polsek Penarik Raya, bertujuan untuk saling mengingatkan warga yang sedang beraktivitas di Desa Lubuk Mukti.
“Kami mendapatkan informasi bahwa masih adanya kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan meminta pihak Polsek memberikan imbauan agar tidak terjadi lagi di wilayah Desa,” Ucap Sdri Vitri
Menanganggapi masukan dari Sdri Vitri tersebut Kapolsek Penarik Raya mengingatkan dan menegaskan bahwa “administrasi kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil harus lengkap, karena bila administrasi kendaraan tidak lengkap dapat di duga kendaraan tersebut dengan tindak pidana dapat dituntut secara hukum yang berlaku. Serta Polsek Penarik akan berusaha mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, " ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengingatkan kepada warga agar membeli kendaraan harus sesuai dengan administrasi yang lengkap, bila tidak lengkap jangan beli serta menggunakan knalpot standar .
Kegiatan ini disambut baik oleh warga Desa Lubuk Mukti dan kiranya dapat membantu warga serta dapat membantu kedepannya .
LEAVE A REPLY