
Keterangan Gambar : Polres Mukomuko Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api Personil
TBNews Mukomuko-Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH, MH, di dampingi kasi Propam Polres Mukomuko Iptu Supriadi serta PJU Polres Mukomuko melaksanakan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (Senpi), mencakup pemeriksaan rutin terhadap kelayakan dan kebersihan senjata personel kepolisian, Senin (23/12/2024).
Menyikapi pentingnya penggunaan Senpi untuk kelengkapan kepolisian hingga keselamatan publik, Kompol Bakit menggarisbawahi dan memastikan terpenuhinya pemahaman aturan terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K. M. S. I. Melalui Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH, MH, menegaskan bahwa keberadaan senjata api yang dimiliki personel kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini bukan hanya sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan masyarakat.
“Pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Senpi yang dimiliki oleh personil kepolisian merupakan alat yang digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, ungkap Bakit dalam instruksinya.
Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Kompol Bakit menekankan pentingnya pemahaman aturan kepemilikan senjata api, termasuk prosedur penggunaannya dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik senjata. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum terkait senjata api.
Dengan langkah ini, Kompol Bakit berharap agar setiap personil kepolisian dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga keselamatan diri sendiri serta masyarakat sekitar melalui penggunaan senjata api yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
LEAVE A REPLY