Home Mukomuko POLSEK LUBUK PINANG RINGKUS PELAKU PENCURIAN KURANG DARI 1 X 24 JAM

POLSEK LUBUK PINANG RINGKUS PELAKU PENCURIAN KURANG DARI 1 X 24 JAM

358
0
SHARE
POLSEK LUBUK PINANG RINGKUS PELAKU PENCURIAN KURANG DARI 1 X 24 JAM

TBNews Mukomuko-Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, S. H.,S.IK.,M.H melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto S.E. menyampaikan kronologi kejadian tersebut bahwa tersangka P (17 thn) warga Desa SP2 Sido Makmur diduga telah melakukan pencucian sejumlah uang dan barang berharga milik Yatini (35thn) Warga Desa Kota Praja pada Minggu siang (20/8/),” 

Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku ,kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian dirumah Sdri.Yatini, Umur 35 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Ds.Kota Praja Sp6 Kec.Air Manjuto, kemudian pelaku menunjukan lokasi BB berupa uang disimpan,kemudian pelaku dengan didampingi oleh anggota Polsek mengambil BB uang tersebut dan sesampai di kantor BB uang tersebut dihitung bersama pihak korban sejumlah kurang lebih Rp.8.800.000, kemudian sekira pukul 03.30 Wib pelaku kembali mengakui telah mengambil HP merk Oppo jenis A17 milik korban dan bersama anggota Polsek Lubuk Pinang pelaku menunjukan lokasi penyimpanan BB Handphone,” ujar AKP Teguh Budiyanto S.E

Setelah itu Pelaku mengakui dan menunjukan BB uang hasil curian sekira pukul 23.37 Wib, dan telah mengambil handphone sekira pukul 03.30 Wib. Kedua BB tersebut disimpan pelaku dilokasi yang sama namun ditempat yang berbeda.

Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto S.E juga  memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.

Polsek lubuk pinang juga rutin melaksanakan patroli dan Menghimbau kepada Warga Masyarakat agar selalu Menjaga keamanan dan ketertiban khusunya di wilayah hukum polsek lubuk pinang agar situasi tetap kondusif. Menghimbau Kepada Para Pemuda agar tidak Mengkonsumsi Minuman Keras yang Berlebihan karena akan berdampak pada terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Setelah terjadinya kejadian kejahatan yang terjadi ini, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan yang selalu mengintai, jika mampu pasang lah CCTV untuk memantau situasi sehingga jikalau ada peristiwa Tindak Kejahatan, tentunya akan semakin memudahkan pihak Kepolisian untuk mengungkapnya, selalu berhati hati

“Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lain. Untuk itu kita harapkan masyarakat dapat selalu berkoordinasi dengan polsek terdekat setempat serta kembali mengaktifkan Poskamling,” ungkap kapolsek lubuk pinang