Home Mukomuko Sat Intelkam Monitoring Pendaftaran Bacaleg DPRD Mukomuko Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sat Intelkam Monitoring Pendaftaran Bacaleg DPRD Mukomuko Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

261
0
SHARE
Sat Intelkam Monitoring Pendaftaran Bacaleg DPRD Mukomuko Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

TBNews Mukomuko - Unit Politik Sat Intelkam Polres Mukomuko melaksanakan Monitoring Kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mukomuko pada Pemilu Tahun 2024, Pada hari Senin (08/05/2023) bertempat di KPU Kabupaten Mukomuko Jl. Imam Bonjol Kel. Bandaratu Kec. Kota Mukomuko Kab. Mukomuko.

Kegiatan pendaftaran dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Sdr. Irsyad Kamarudin didampingi anggota KPU Sdr. Mansur S, Sdr. Dedi Desponsori serta dihadiri :

a. Anggota Bawaslu Mukomuko
1). Deny Setiabudi, SH
2). Amrozi, SE, M.Si

b. Pengurus Partai PKS Mukomuko
1). Ahmad Duner (Ketua)
2). Aris Ramadhan, SP, M.Si (Seketaris)
3). Alhadi Hidayat (Bendahara)

c. Seluruh Kasubbag KPU Mukomuko
 1). Nova Arianti (Teknis)
 2). Sri Mardiani (Hukum)
 3). Muhammad Saleh (Data)

Bacaleg DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Mukomuko dipimpin langsung oleh ketua DPD Sdr. Ahmad Duner tanpa membawa simpatisan pendukung partai / massa.

Dokumen yang diserahkan pada saat Pendaftaran Bacaleg DPD PKS Kabupaten Mukomuko sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota Pasal 3 yakni :

a. Dokumen fisik sebanyak 1 (satu) rangkap yakni Surat Pendaftaran (Model B - DAFTAR. BAKAL. CALON- PARPOL) dan Surat Pernyataan Pendaftaran (Model BB.PERNYATAAN) 

b. Dokumen persyaratan naskah dalam bentuk digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Mukomuko Sdr. Ahmad Duner dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa pendaftaran hari ini dilakukan atas instruksi DPP PKS dan ada filosofi yang dalam pelaksanaannya yaitu pada hari ini bertepatan tanggal 8, hari ke 8 dan sesuai nomor urut partai kami 8 sehingga menjadi angka yang unit (888) mudah mudah partai PKS sebagai partai pertama mendaftarkan diri dan menjadi pemenang pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. 

- Partai PKS mengajukan Calon Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko degan Calon sebanyak 25 Orang Tersebar di 3 Dapil.
- Dapil 1 Sebanyak 9 Orang dengan Rincian Laki- Laki Sebanyak 5 Orang, dan Perempuan sebanyak 4 Orang.
- Dapil 2 Sebanyak 8 Orang dengan rincian Laki- Laki sebanyak 5 Orang, dan Perempuan sebanyak 3 Orang.
- Dapil 3 Sebanyak 8 Orang dengan rincian Laki- Laki sebanyak 5 Orang, dan perempuan sebanyak 3 Orang.

Berdasarkan hail pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan LENGKAP DAN DITERIMA. Adapun data dan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota tertuang
dalam formulir MODEL.PENERIMAAN.PENGAJUAN-PARPOL.
Dan dituangkan dalam Berita Acara NOMOR 55/PL.01.4-BA/1706/2023.

Rangkaian kegiatan Pendaftaran Bacaleg PKS Kabupaten Mukomuko pada Pemilu Tahun 2024 selesai pada pukul 15.05 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Sagiran, SH, MH Menyampaikan bahwa Kegiatan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 01 s/d 14 Mei 2023 merupakan rangkaian tahapan pencalonan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024, dalam hal ini dari 18 (delapan belas) Bacaleg Provinsi Bengkulu baru 1 (satu) Partai yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Monitoring dan Pamtup selama kegiatan berlangsung dilakukan oleh Personil Unit Politik Sat Intelkam Polres Mukomuko dan juga dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Tutup Sagiran.