
TBNews Mukomuko -Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H,S.I.K,M.h melalui Kasat Res Narkoba Iptu Suprapto,S.H,M.H bersama bersama personilnya menyambangi Kampung Bebas Narkoba di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko. Rabu (16/8/2023).
Diketahui, pembentukan kampung bebas narkoba ini sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.
“Dikampung Bebas Narkoba ini,Polres Mukomuko telah medirikan posko pengaduan atau pelayanan serta pembinaan kepada warga sekitar, kami libatkan juga para warga dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba ini,” ujar Iptu Suprapto.
Menurutnya Kasat, awal mula titik rawan bahaya peredaran narkoba itu ada di lingkungan terkecil. Dan Polres Mukomuko melalui Satresnarkoba terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan di tingkat desa dan kelurahan.
“ini merupakan langkah Polri melalui program Pembentukan kampung bebas dari narkoba yang bertujuan untuk pencegahan bahaya peredaran narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui sosialisasi,” katanya.
Iptu Suprapto menjelaskan, Polri bersama Stakeholder terkait terus berupaya secara masif melakukan berbagai program pencegahan bahaya peredaran narkoba mulai dari diri masyarakat itu sendiri, lingkungan dan pendatang yang dicurigai membawa pengaruh Narkoba.
“Akan kita libatkan peran bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan setempat untuk memberikan penyuluhan secara menyeluruh terhadap warganya,” ungkap Iptu Suprapto.
“Jadi, masyarakat jangan lagi ragu untuk melaporkan ke posko jika ada hal-hal yang mencurigakan dan memerlukan penanganan mendalam oleh Satresnarkoba Polres Mukomuko. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan bahaya narkoba, bersama kita selamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba,” tutup Kasat
LEAVE A REPLY