
Keterangan Gambar : SATGAS PANGAN AWASI PEREDARAN BAHAN POKOK DAN MINYAK KITA
Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sat Reskrim Polres Mukomuko, Junat (14/03/2025) melaksanakan kegiatan rutin pengecekan ketersediaan dan memonitoring harga minyak goring bersubsidi Merk “Minyak Kita” di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Maraknya peredaran Minyak Goreng Subsidi dengan Merk Minyak Kita dengan isi Volume tidak sesuai dengan apa yang seharusnya, Polres Mukomuko melalui Satgas Pangan memonitoring peredarannya di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan memonitoring dan pengecekan dilakukan di beberapa toko grosiran dan toko sembako yang menjual Minyak Goreng Subsidi Merk “Minyak Kita”.
Kapolres Mukomuko AKBP YANA SUPRIATNA, S.I.K.,M.S.i. melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU ACHMAD NIZAR AKBAR, S.Tr.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan guna menekan dan mencegah praktik illegal diKabupaten Mukomuko khususnya, setelah dilakukan pengecekan didapati dilapangan untuk saat ini di beberapa toko Grosiran stok Minyak Kita sedang kosong, dan kami akan mengecek di beberapa titik lainnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Selain mengecek Stok, Polres Mukomuko juga akan mengukur Volume minyak tersebut apakah sesuai dengan yang tertera di kemasan atau tidak. Dengan berkoordinasi dengan dinas terkait Polres Mukomuko mendukung penuh program pemerintah dalam upaya ketahanan pangan.
LEAVE A REPLY