Home Mukomuko Usai Pengumuman P3K, Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Capai Ratusan Orang Setiap Hari

Usai Pengumuman P3K, Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Capai Ratusan Orang Setiap Hari

245
0
SHARE
Usai Pengumuman P3K, Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Capai Ratusan Orang Setiap Hari

Keterangan Gambar : Usai Pengumuman P3K, Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Capai Ratusan Orang Setiap Hari

TBnews.Mukomuko -  Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil kelulusan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usai pengumuman kelulusan PPPK, beberapa hari ini, Polres Mukomuko dipenuhi oleh masyarakat
yang ingin mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Bahkan setiap harinya mencapai ratusan orang yang mengurus SKCK di Polres Mukomuko.

"Beberapa hari ini cukup banyak masyarakat yang mengurus pembuatan SKCK di Polres Mukomuko ini jumlah nya mencapai ratusan orang setiap harinya. Mayoritas pembuat SKCK ini digunakan sebagai syarat dalam kelengkapan berkas PPPK,"ungkap

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Intelkam,  AKP Andy Sulaiman ketika dikonfirmasi, Senin (06/01/2025).

Untuk memastikan pelayanan pembuatan SKCK ini berjalan lancar, Kasat Intelkam Polres Mukomuko
memantau secara langsung pelayanan pengurusan SKCK. Ia meminta kepada masyarakat agar sabar dan antre dalam pembuatan SKCK.

"Alhamdulillah untuk pelayanan SKCK di Polres Mukomuko ini berjalan lancar tanpa ada kendala

meskipun jumlah masyarakat yang membuat SKCK cukup banyak dari hari biasanya. Kita juga meminta agar masyarakat yang membuat SKCK untuk sabar dan antre agar pelayanan berjalan
dengan baik dan maksimal," terangnya.

Ditanya terkait jumlah masyarakat yang mengurus SKCK, AKP Andy menyebutkan bahwa jumlah pembuat SKCK mencapai ratusan orang setiap harinya.

"Kalau hari biasanya paling belasan orang yang buat SKCK. Kalau beberapa hari ini, sehari bisa mencapai 100 orang lebih. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih banyak masyarakat yang
datang. Karena memang SKCK ini bagian dari kelengkapan dalam melamar pekerjaan serta sebagai
syarat dalam kelengkapan berkas PPPK yang baru di umumkan oleh pemerintah,"jelasnya.

Ditambahkannya Kasat bahwa selain membuat SKCK secara manual, Polres Mukomuko juga telah meluncurkan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi Super App. 

"Sudah bisa membuat SKCK secara online di Polres Mukomuko ini. Dan ini sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat,"demikian Kasat Intelkam