Home Penarik Raya Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar tidak menggunakan knalpot brong

Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar tidak menggunakan knalpot brong

272
0
SHARE
Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar tidak menggunakan knalpot brong

Penarik._Polsek Penarik Raya  Polres Mukomuko jajaran Polda Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas tidak bosan selalu menghimbau dan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot racing/ brong kepada warga.Jumat ,12/05/2023.

Sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong yang bukan peruntukannya pada  kendaraan Sepeda Motor , Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan diseputaran wilayah kecamatan Penarik guna terciptanya lingkungan yang tertib dari suara kebisingan dari kenalpot brong/racing yang sangat mengganggu. 

Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO,S.H , S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR,  S.Tr.K , M.H ,mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong dengan suara berisik sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Melalui Bhabinkamtibmas selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang dan menggunakan knalpot Brong karena sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan ditengah-tengah lingkungan  pemukiman."  jelasnya Kapolsek

Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya selalu memberikan himbauan kepada warga agar tidak memasang dan menggunakan knalpot Brong/racing karena dapat menimbulkan suara yang sangat berisik yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban .
"Kami selaku Bhabin menghimbau kepada masyarakat dan pemilik bengkel untuk tidak memasang serta menggunakan knalpot Brong/racing karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat. " kata Aipda TOMY

Sosialisasi dan himbauan yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna kendaraan bermotor agar tidak memasang dan menggunakan knalpot brong yang tidak standard yang dampaknya akan menimbulkan ketidak nyamanan dan mengganggu ketertiban dilingkungan serta memberikan edukasi tentang aturan tertib berlalulintas.