
Penarik._Anggota Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di kanton SMP N 06 Penarik,Jumat 12/05/2023.
Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, S.H ,S.Ik , M.H melalui Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR ,S.Tr.K , M.H , mengatakan bahwa telah dilakukan cek TKP pencurian yang terjadi di warung kantin SMP N 06 Desa Marga Mulya Sakti guna melakukan penyelidikan .
"Personil Polsek Penarik Raya telah melakukan cek TKP Pencurian diwarung kantin SMP N 06 Penarik Desa Marga Mulya Sakti dan melakukan serangkaian penyelidikan mengenai peristiwa pencurian tersebut."tegas Kapolsek
Menurut hasil pengecekan TKP, pelaku membuka pintu depan kantin dengan cara merusak gembok Kemudian pelaku masuk ke warung dan mengambil beberapa jenis makanan ringan yang ada didalam toples.
Diperkirakan jumlah kerugian yang ditimbulkan berkisar Rp 550.000,-(lima ratus lima puluh ribu rupiah) .
Personil Polsek Penarik Raya juga menghimbau kepada pemilik warung dan warga sekitar agar tetap waspada serta peduli lingkungan sekitar supaya tidak terjadi lagi pencurian di wilayah mereka.
LEAVE A REPLY