Home Lubuk Pinang JUMAT CURHAT KAPOLSEK LUBUK PINANG KUNJUNGI KANTOR DESA LUBUK PINANG

JUMAT CURHAT KAPOLSEK LUBUK PINANG KUNJUNGI KANTOR DESA LUBUK PINANG

262
0
SHARE
JUMAT CURHAT KAPOLSEK LUBUK PINANG KUNJUNGI KANTOR DESA LUBUK PINANG

Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Lubuk Pinang

TB.NEWS- Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Anggota Polsek Lubuk Pinang kali ini menyambangi dan mendengarkan curhatan Perangkat Desa Lubuk Pinang di kantor Desa Lubuk Pinang. Kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan Ps. Kanit Binmas Polsek Lubuk Pinang AIPTU HOSNAN bersama dengan Bhabinkamtibmas BRIGPOL EPRIYANTO, S.H di Kantor Desa Lubuk Pinang (12/5/23).

Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, SH, S.Ik, M.H Melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP TEGUH BUDIYANTO, S. E yang diwakili oleh Ps. Kanit Binmas menyampaikan giat Jumat Curhat ini bertujuan untuk terjalinnya silaturahmi yang baik antara Polri dengan Perangkat Desa Lubk Pinang. ” melalui program jumat curhat ini Kami dari Polri kususnya Polsek Lubuk Pinang siap menampung curhatan ataupun pendapat masukan tentang Harkamtibmas maupun perkara lainya dari perangkat Desa maupun masyarakat lainya dengan metode tanya jawab.”

Dalam acara jumat Curhat, Kanit Binmas Polsek Lubuk Pinang menyampaikan adanya program Pemerintah Provinsi Bengkulu ditahun ini Yakni pemutihan pajak kendaraan bermotor. ” saya himbau dan mengajak kepada masyarakat dimulai dari tanggal 01 Mei sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023, kepada masyarakat yang memiliki kendaraan yang pajaknya mati atau terlambat, mari kita manfaatkan program Pemutihan pajak kendaraan kali ini, karena program pemutihan ini mengurus pajak kendaraannya dengan bebas denda,”ungkapnya.

Kades Lubuk Pinang Harafik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Lubuk Pinang, yang telah menyampaikan informasi adanya program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. ” Terima kasih kepada Anggota Polsek Lubuk pinang dan kami akan mensosialisasikan program ini kepada masyarakat kami di Desa Lubuk Pinang, dimana Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang merupakan salah satu program pemerintah dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor,” tutup Kades Lubuk Pinang Harafik.