Home Mukomuko Utara Kapolsek Mukomuko Utara Menghimbau Masyarakat untuk Bijak dalam bermedia sosial.

Kapolsek Mukomuko Utara Menghimbau Masyarakat untuk Bijak dalam bermedia sosial.

275
0
SHARE
Kapolsek Mukomuko Utara Menghimbau Masyarakat untuk Bijak dalam bermedia sosial.

Tbnews Mukomuko - Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yudha Ferry Wijaya, S.Sos, MM menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari perkara hukum.

 

"Perlu difahami oleh masyarakat kasus-kasus ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah bangsa dan menimbulkan keonaran," Ujar Yudha.

 

Menurut Kapolsek Mukomuko Utara, Polri akan menindak tegas kepada pelaku ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa, dan menimbulkan keonaran.

 

"Polri akan memberikan tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai aturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

 

Polri melakukan langkah-langkah untuk mengurangi polemik dan perdebatan.Beberapa langkah yang dilakukan Polri dengan mengubah pendekatan represif menjadi preemtif dan preventif, seperti membuat surat edaran terkait bagaimana mewujudkan budaya beretika di ruang siber, meluncurkan aplikasi Virtual Police untuk mengingatkan masyarakat yang mengunggah konten-konten yang bersifat provokatif atau bermuatan SARA.

 

"Namun jika itu menimbulkan masalah akan kita proses, namun tahapannya akan kita lakukan tidak seperti dulu yang tangkap dulu lalu dilihat prosesnya. Saat ini kita lakukan pendekatan-pendekatan mengingatkan. Ini berjalan baik, banyak masyarakat yang kemudian tidak paham dan memperbaiki. Namun, langkah ini tidak mengurangi kebebasan berekspresi atau kritik-kritik," Jelas Yudha.